TürkçeTürkçe EnglishEnglish РусскийРусский УкраїнськаУкраїнська EspañolEspañol FrançaisFrançais DeutschDeutsch 中文中文 БългарскиБългарски RomânăRomână ΕλληνικάΕλληνικά हिन्दीहिन्दी ItalianoItaliano 日本語日本語 MelayuMelayu NederlandsNederlands NorskNorsk PolskiPolski PortuguêsPortuguês СрпскиСрпски SvenskaSvenska العربيةالعربية فارسیفارسی
Halaman Utama Tur outbound Turu Angkat Wisata Harian Bodrum olehWarga Ελληνικά Νησιά Kapal pesiar Visa Layanan Feri Kamp Detoks / Termal Kontak
Tekst Penerangan KVK

Teks Klarifikasi Pengolahan Data Pribadi

Sebagai Yüz Yüze Tur Turizm Kuyumculuk Tekstil Tic. dan San. Limited Company (“Face to Face Travel ”), kami menunjukkan sensitivitas maksimum terhadap keamanan data pribadi Anda. Dengan kesadaran ini, sebagai Travel Cappadocia, kami memberikan perhatian besar terhadap pengolahan dan penyimpanan semua jenis data pribadi dari semua orang yang terkait dengan Face to Face Travel sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi No. 6698 (“Undang-Undang KVK”). Dengan pemahaman penuh atas tanggung jawab ini, kami memproses data pribadi Anda sebagai "Pengendali Data" yang didefinisikan di bawah Undang-Undang KVK, seperti yang dijelaskan di bawah ini dan dalam batasan yang ditetapkan oleh perundang-undangan.


1. Pengumpulan, Pengolahan, dan Tujuan Data Pribadi

Meskipun data pribadi Anda dapat bervariasi tergantung pada hubungan antara Anda dan Face to Face Travel ; Data tersebut dapat dikumpulkan secara lisan, tertulis atau elektronik, melalui metode otomatis atau non-otomatis, unit-unit Face to Face Travel, situs web, saluran media sosial, aplikasi mobile, dan media serupa. Data pribadi Anda dapat diproses dengan membuat dan memperbarui selama hubungan Anda dengan Face to Face Travel berlanjut. Data pribadi Anda yang dikumpulkan, pekerjaan yang diperlukan dilakukan oleh unit-unit bisnis terkait agar Anda dapat memanfaatkan layanan Face to Face Travel, keamanan hukum dan komersial Face to Face Travel dan mereka yang memiliki hubungan bisnis dengan Face to Face Travel (operasi administratif untuk komunikasi yang dilakukan oleh Face to Face Travel, kondisi pengolahan data pribadi Face to Face Travel yang ditentukan dalam Pasal 5 dan 6 Undang-Undang KVK untuk memastikan keamanan fisik dan kontrol lokasi, proses kepatuhan hukum, urusan keuangan, dll.), untuk menentukan dan melaksanakan strategi Face to Face Travel dan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan sumber daya manusia Face to Face Travel akan diproses untuk kepentingannya.


2. Kepada Siapa Data Pribadi yang Diproses Dapat Dipindahkan dan Untuk Tujuan Apa

Data pribadi Anda yang dikumpulkan; Agar Anda dapat memanfaatkan layanan Face to Face Travel, pekerjaan yang diperlukan dilakukan oleh unit-unit bisnis terkait, memastikan keamanan hukum dan komersial Face to Face Travel dan orang-orang yang memiliki hubungan bisnis dengan Face to Face Travel (operasi administratif untuk komunikasi yang dilakukan oleh Face to Face Travel, memastikan keamanan fisik dan kontrol lokasi Yüz Yüze Tur Turizm Kuyumculuk Tekstil Tic. dan San. Limited Company, proses kepatuhan hukum, urusan keuangan, dll.), kepada mitra bisnis kami, pemasok, lembaga publik yang berwenang secara hukum dan individu swasta, untuk menentukan dan melaksanakan strategi komersial dan bisnis Face to Face Travel dan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan sumber daya manusia Face to Face Travel. dan dalam kerangka kondisi dan tujuan pengolahan data pribadi yang ditentukan dalam Pasal 9.


3. Metode dan Alasan Hukum untuk Pengumpulan Data Pribadi


Data pribadi Anda diperoleh di semua jenis media verbal, tertulis atau elektronik, untuk memberikan layanan kami sesuai dengan tujuan yang disebutkan di atas dan dalam konteks ini, agar Face to Face Travel dapat melaksanakan tanggung jawab kontraktual dan hukum sepenuhnya dan dengan akurat. Data pribadi Anda yang dikumpulkan untuk alasan hukum ini juga dapat diproses dan dipindahkan untuk tujuan yang ditentukan dalam pasal (1) dan (2) teks ini, dalam ruang lingkup kondisi dan tujuan pengolahan data pribadi yang ditentukan dalam Pasal 5 dan 6 Undang-Undang KVK.


4. Hak Pemilik Data Pribadi yang Diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang KVK

Sebagai pemilik data pribadi, jika Anda mengajukan permintaan terkait hak-hak Anda kepada Face to Face Travel menggunakan metode yang diatur di bawah ini, Face to Face Travel akan menyelesaikan permintaan tersebut secara gratis dalam waktu maksimal tiga puluh hari, tergantung pada sifat permintaan. Namun, jika ada biaya yang ditetapkan oleh Dewan Perlindungan Data Pribadi, biaya sesuai tarif yang ditentukan oleh Face to Face Travel akan dibebankan. Dalam konteks ini, pemilik data pribadi;


  • Mengetahui apakah data pribadi diproses atau tidak,
  • Jika data pribadi telah diproses, meminta informasi tentangnya,
  • Mengetahui tujuan pemrosesan data pribadi dan apakah mereka digunakan sesuai dengan tujuan,
  • Mengetahui pihak ketiga kepada siapa data pribadi dipindahkan baik di dalam maupun luar negeri,
  • Meminta perbaikan data pribadi dalam hal pemrosesan yang tidak lengkap atau salah dan meminta pemberitahuan transaksi yang dilakukan dalam lingkup ini kepada pihak ketiga yang telah dipindahkan data pribadi,
  • Meminta penghapusan atau penghancuran data pribadi jika alasan yang memerlukan pemrosesan telah dihilangkan, meskipun diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang KVK dan hukum terkait lainnya, dan meminta pemberitahuan transaksi yang dilakukan dalam lingkup ini kepada pihak ketiga yang telah dipindahkan data pribadi,
  • Menolak munculnya hasil yang merugikan diri sendiri dengan menganalisis data yang diproses secara eksklusif melalui sistem otomatis,
  • Dalam hal data pribadi rusak akibat pemrosesan yang melanggar hukum, memiliki hak untuk meminta ganti rugi atas kerugian.


Sesuai dengan paragraf 1 Pasal 13 Undang-Undang KVK, Anda dapat mengirimkan permintaan Anda mengenai pelaksanaan hak-hak Anda yang disebutkan di atas kepada Face to Face Travel secara tertulis atau melalui metode lain yang ditentukan oleh Dewan Perlindungan Data Pribadi. Karena Dewan Perlindungan Data Pribadi belum menentukan metode apa pun pada tahap ini, Anda harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada Face to Face Travel sesuai dengan Undang-Undang KVK. Dalam konteks ini, saluran dan prosedur untuk mengajukan permohonan Anda secara tertulis kepada Face to Face Travel dalam ruang lingkup Pasal 11 Undang-Undang KVK dijelaskan di bawah ini. Permintaan Anda, termasuk informasi yang diperlukan untuk mengidentifikasi Anda untuk mengeksekusi hak-hak Anda yang disebutkan di atas, dan penjelasan Anda mengenai hak yang Anda minta untuk dieksekusi dari hak-hak yang disebutkan dalam Pasal 11 Undang-Undang KVK; Isi formulir di www.khas.edu.tr dan kirimkan salinan yang ditandatangani ke 'Yüz Yüze Tur Turizm Kuyumculuk Tekstil Tic. dan San. Limited Company İsalı Cd. Anda dapat mengirimkan dokumen identitas Anda secara langsung kepada Face to Face Travel di alamat Çarşı Mah. Atatürk Cad. 1007 Sk No 3 Bodrum Muğla , mengirimkannya melalui notaris atau metode lain yang ditentukan dalam Undang-Undang KVK, atau mengirimkan formulir terkait ke info@facetofacetravel.com.tr dengan tanda tangan elektronik yang aman.

Tidak menemukan apa yang Anda cari? Bersama kami berhubungan!
Anda dapat menghubungi kami untuk lebih banyak tur atau hal lainnya. Anda dapat menghubungi tim dukungan kami 24/7.
Berlangganan E-Newsletter Kami
Berlangganan buletin elektronik kami untuk mendapatkan informasi langsung tentang kampanye dan peluang!